LGBT di Indonesia
Akhir-akhir ini marak terjadi kasus
penyimpangan seksual di Indonesia. Kelompok-kelompok yang melakukan hal
tersebut dikenal dengan sebutan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
apalagi setelah kasus selebriti tanah air Saipul Jamil yang melakukan
pencabulan dengan laki-laki muda berusia 17 tahun. Mengetahui hal itu, Komisi
Perlindungan Anak Indonesia langsung mengambil sikap tegas terkait hal ini dengan
mengeluarkan delapan butir pernyataan sikapnya atas kasus Saipul dan disertai rekomendasi
terkait dengan perlindungan anak agar kejadian serupa tak terulang dan menempuh
langkah-langkah hukum untuk memastikan perlindungan anak dengan segera
memulihkan korban dan menghukum pelaku supaya jera. Juga diharuskan untuk
direhabilitasi agar pelaku tidak terus memiliki perilaku menyimpang. Disamping
itu, pihak KPAI secara khusus berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan
kasus ini merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu, phak KPAI
juga menyusun langkah-langkah preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang
memvisualisasikan “kebanci-bancian” meskipun untuk bahan candaan dan lawakan
agar tidak melahirkan permisivitas terhadap aktivitas sosial yang menyimpang di
kalangan anak-anak. Kasus Saipul seakan menjadi contoh bahwa perubahan
orientasi seksual seseorang bisa terjadi karena faktor situasi yaitu ketika
disitu dia tidak menemukan perempuan untuk dijadikan objek pemuas nafsunya
melainkan laki-laki, jadi dia melakukannya dengan laki-laki tersebut. Selain
itu masih banyak contoh lain dari LGBT di Indonesia tetapi sebelum itu, mari
kita pahami makna sebenarnya dari LGBT itu sendiri.
Istilah
LGBT atau GLBT tidak bisa diterima oleh setiap orang (Finnegan, Dana G.).
Sebagai contoh, beberapa berpendapat bahwa penyebab-penyebab transgender dan
transeksual tidak sama dengan gay, lesbi, dan biseksual (GLB) (Wilcox, Melissa
M.). Pendapat ini berpusat pada ide yang transgender dan transeksual harus
lakukan dengan identitas gender, atau pemahaman seseorang dari menjadi atau tidak
menjadi seorang laki-laki atau perempuan terlepas dari orientasi seksual mereka
(Alexander, Jonathan). Banyak orang telah mencari istilah umum untuk mengganti
banyak istilah yang ada (Atkins, Dawn). Kata seperti homo dan pelangi sudah
dicoba tetapi tidak diadopsi secara luas (Armstrong, Elizabeth A.). Homo
memiliki banyak konotasi seksual negative pada orang yang lebih tua yang
mengingat kata ini sebagai sebuah celaan dan penghinaan (Atkins, Dawn).
Pelangi/rainbow memiliki konotasi menyebut kembali kaum hippies, pergerakan New
Age dan organisasi seperti Jesse Jackson’s Rainbow/PUSH Coalition di Amerika.
Apakah
penderita LGBT bisa disembuhkan? Tentu saja bisa dengan penanganan yang tepat
seperti terapi kejiwaan dan konseling agar penderitanya bisa disembuhkan dan
tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Sumber Suara Nasional
Finnegan, Dana G.;
McNally, Emily B. (2002). Counseling Lesbian, Gay, Bisexual,
and Transgender Substance Abusers: Dual Identities. Haworth Press. ISBN 1-56023-925-5.
Wilcox, Melissa M.
(2003). Coming Out in Christianity: Religion,
Identity, and Community. Indiana University Press. ISBN 0-253-21619-2.
Alexander, Jonathan; Yescavage,
Karen (2004). Bisexuality and Transgenderism:
InterSEXions of The Others. Haworth Press. ISBN 1-56023-287-0.
Atkins, Dawn (1998). Looking Queer: Body Image and
Identity in Lesbian, Bisexual, Gay, and Transgender Communities. Haworth Press. ISBN 0-7890-0463-1.
Armstrong, Elizabeth A.
(2002). Forging Gay Identities: Organizing
Sexuality in San Francisco, 1950–1994. University of Chicago Press. ISBN 0-226-02694-9. Retrieved 2008-07-05.
No comments:
Post a Comment