Thursday, April 28, 2016

LGBT di Indonesia

LGBT di Indonesia
Akhir-akhir ini marak terjadi kasus penyimpangan seksual di Indonesia. Kelompok-kelompok yang melakukan hal tersebut dikenal dengan sebutan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) apalagi setelah kasus selebriti tanah air Saipul Jamil yang melakukan pencabulan dengan laki-laki muda berusia 17 tahun. Mengetahui hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia langsung mengambil sikap tegas terkait hal ini dengan mengeluarkan delapan butir pernyataan sikapnya atas kasus Saipul dan disertai rekomendasi terkait dengan perlindungan anak agar kejadian serupa tak terulang dan menempuh langkah-langkah hukum untuk memastikan perlindungan anak dengan segera memulihkan korban dan menghukum pelaku supaya jera. Juga diharuskan untuk direhabilitasi agar pelaku tidak terus memiliki perilaku menyimpang. Disamping itu, pihak KPAI secara khusus berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan kasus ini merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak. Selain itu, phak KPAI juga menyusun langkah-langkah preventif dengan mencegah seluruh tayangan yang memvisualisasikan “kebanci-bancian” meskipun untuk bahan candaan dan lawakan agar tidak melahirkan permisivitas terhadap aktivitas sosial yang menyimpang di kalangan anak-anak. Kasus Saipul seakan menjadi contoh bahwa perubahan orientasi seksual seseorang bisa terjadi karena faktor situasi yaitu ketika disitu dia tidak menemukan perempuan untuk dijadikan objek pemuas nafsunya melainkan laki-laki, jadi dia melakukannya dengan laki-laki tersebut. Selain itu masih banyak contoh lain dari LGBT di Indonesia tetapi sebelum itu, mari kita pahami makna sebenarnya dari LGBT itu sendiri.
            Istilah LGBT atau GLBT tidak bisa diterima oleh setiap orang (Finnegan, Dana G.). Sebagai contoh, beberapa berpendapat bahwa penyebab-penyebab transgender dan transeksual tidak sama dengan gay, lesbi, dan biseksual (GLB) (Wilcox, Melissa M.). Pendapat ini berpusat pada ide yang transgender dan transeksual harus lakukan dengan identitas gender, atau pemahaman seseorang dari menjadi atau tidak menjadi seorang laki-laki atau perempuan terlepas dari orientasi seksual mereka (Alexander, Jonathan). Banyak orang telah mencari istilah umum untuk mengganti banyak istilah yang ada (Atkins, Dawn). Kata seperti homo dan pelangi sudah dicoba tetapi tidak diadopsi secara luas (Armstrong, Elizabeth A.). Homo memiliki banyak konotasi seksual negative pada orang yang lebih tua yang mengingat kata ini sebagai sebuah celaan dan penghinaan (Atkins, Dawn). Pelangi/rainbow memiliki konotasi menyebut kembali kaum hippies, pergerakan New Age dan organisasi seperti Jesse Jackson’s Rainbow/PUSH Coalition di Amerika.
            Apakah penderita LGBT bisa disembuhkan? Tentu saja bisa dengan penanganan yang tepat seperti terapi kejiwaan dan konseling agar penderitanya bisa disembuhkan dan tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Sumber            Suara Nasional
Finnegan, Dana G.; McNally, Emily B. (2002). Counseling Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender Substance Abusers: Dual Identities. Haworth Press. ISBN 1-56023-925-5.
Wilcox, Melissa M. (2003). Coming Out in Christianity: Religion, Identity, and Community. Indiana University Press. ISBN 0-253-21619-2.
 Alexander, Jonathan; Yescavage, Karen (2004). Bisexuality and Transgenderism: InterSEXions of The Others. Haworth Press. ISBN 1-56023-287-0.
Armstrong, Elizabeth A. (2002). Forging Gay Identities: Organizing Sexuality in San Francisco, 1950–1994. University of Chicago Press. ISBN 0-226-02694-9. Retrieved 2008-07-05.


No comments:

Post a Comment